Jembatan Gantung Dikambang Timur Diduga Mark Up, Kabid BM Bungkam Jaksa Janji Dalami Kasusnya

    Jembatan Gantung Dikambang Timur Diduga Mark Up, Kabid BM Bungkam Jaksa Janji Dalami Kasusnya
    Jembatan Gantung Pauh Kambang Timur

    Pesisir Selatan - Proyek renovasi jembatan gantung kampung Pauh Nagari kambang timur kecamatan Lengayang tak masuk akal dan menuai kritikan dari masyarakat, diperkirakan dana yang terpakai hanya sekitar 75 juta rupiah dari pagu dana 160 juta Rupiah yang tersedia.

    Ketika dikonfirmasi Pada Muliandri kabid Bina Marga dia seakan-akan mengambil sikap bungkam, hal ini  dikonfirmasi via wa, setelah berita pertama tayang, tak ada jawaban sama sekali.Walau terlihat di wa centang biru tanda dilihat.

    Ardiman.SH.MH selaku Adpidsus (Asisten pidana khusus) Kejati Sumbar ketika dimintai keterangannya senin (15/8) via wa , berjanji akan mendorong pihak kejari Pesisir Selatan untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Kasintel kejari Pessel Dodi juga berterimakasih kepada media ini dan berjanji akan menyelidiki Masalah tersebut.


    proyek pokir ini adalah jatah Dewi kumalasari  selaku anggota DPRD Pessel, jembatan gantung itu menelan biaya 160 juta rupiah, padahal panjang lantai jembatan yang diganti dan di perbaiki hanya  lebih kurang 50, 6 Meter saja, dan ada lantai jembatan yang masih pakai  kayu yang lama, mereka berdalih  dana  tak mencukupi, padahal dana bersumber dari APBD tersebut pasti sudah mencukupi kalau digunakan standar susuai RAB yang telah dibuat 

    Kajian Tehnik dari pengerjaan lantai jembatan ini adalah, memakai besi Plat bunga ukuran ketebalan 5.mm dengan harga perlembar Rp 2.5 juta (Dua juta lima ratus ribu rupiah) dikalikan  26 lembar besi plat yang terpakai, dengan harga upah tukang secara borongan 25juta rupiah (dua puluh lima juta rupiah) sampai pekerjaan selesai.


    Proyek Dikerjakan Il Fauzi Anwar kakak kandung dari anggota dewan Pessel yang punya pokir tersebut, sehingga proyek ini bisa disebut  proyek KKN, Karena  dikerjakan oleh keluarga kandung anggota DPRD , padahal KKN adalah perbuatan melawan hukum yang telah di atur didalam undang-undang anti korupsi

    Menurut kepala kampung Pauh kambang timur Malintang ketika  dikonfirmasi ulang tentang masalah ini, mereka sangat senang ada proyek dikampungnya, karena tak ada papan informasi kami jadi bertanya-tanya dari mana sumber dana dari proyek perbaikan jembatan tersebut, apakah dana APBD atau dana dari sumber yang lain.dan dia terkejut dengan dana yang digunakan tak sesuai dengan kwalitas pekerjaan.

    Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak PUTR Selaku Pengawasan dan pelaksanaan di  Kabupaten Pessel, mengapa pengerjan jebatan gantung tersebut tak dikerjakan secara keseluruhan. Padahal pagu dananya cukup besar dengan ukuran renovasi jembatan gantung kecil dan pedek itu.(***)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Berbagi di Hari Merdeka, HASEMPE Pakankamih...

    Artikel Berikutnya

    Kejuaraan Cabang Olaraga DBON di Sumbar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kasus Sefia Ramadani, Isu Kesehatan Terjebak Pusaran Politik Pilkada Pesisir selatan
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Danrem 032/Wirabraja  Kunker ke Kodim 0312/Padang

    Ikuti Kami