Padang-Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Padang, Insanul Rizki bungkam seribu bahasa ketika dikonfirmasi media ini mengenai proyek perbaikan jembatan yang ada di Perumahan Ikal Rawang Timur, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Sumatra Barat.
Kegiatan proyek perbaikan jembatan di Perumahan Ikal Rawang ini Mempunyai nilai kontrak sebesar Rp.516.037.612, 77 yang kini diduga terbengkalai dan lamban dalam pengerjaannya. Tenggang waktu yang ditentukan mau habis pengerjaan masih lamban.
Berdasarkan data-data dilapangan, pengerjaan proyek sangat lamban disebabkan tak seriusnya kontraktor dalam mengerjakan proyek ini, dari informasi yang didapat pemenang tender diatur oleh oknum-oknum Pejabat yang mencari keuntungan pribadi semata.
Dalam menyikapi masalah ini LSM PETA Didi Someld Putra mengatakan pada media ini, dia akan turun langsung kelapangan untuk memastikan proyek itu mangkrak atau tidak, setelah itu baru melaporkan masalah ini kepihak HPH, Karena jembatan ini di bangun dari uang Rakyat dan kita wajib mengontrolnya.
Adiman Advidsus Kajati Sumbar ketika dimintai keteranganya via hanpond tentang proyek-proyek Bermasalah tersebut mengatakan kepada media ini bahwa kajati Sumbar tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, siapa yang bersalah akan ditindak sesuai hukum yang berlaku dinegara ini.(***)