Perambahan Hutan Secara Ilegal Kembali Marak Dikoto Pulai dan Lubuak Tanah Kecamatan Lengayang , Kayu Diduga di Tampung Dodi Perabot, Kris dan Siul, Aparat Tutup Mata

    Perambahan Hutan Secara Ilegal Kembali Marak Dikoto Pulai dan Lubuak Tanah Kecamatan Lengayang , Kayu Diduga di Tampung Dodi  Perabot, Kris dan Siul, Aparat Tutup Mata
    Kayu di koto pulai.

    Pesisir Selatan– Sudah menjadi rahasia umum bahwa terjadinya perambahan hutan di bumi Pesisir Selatan ini , bukan saja dilakukan sepihak oleh siperambah tetapi karena adanya pihak lain yang membutuhkan pasokan kayu .

    Kegiatan tersebut lebih ditujukan pada penebangan liar dan pencurian kayu, yang dilakukan oleh masyarakat karena ada pihak –pihak lain yang menampungnya, bahkan tidak jarang mereka menerima uang muka terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas tersebut, seperti di Nagari Kambang Timur dan Lakitan tengah Kecamatan Lengayang Kabupetan Pesisir Selatan (Sumbar).

    Pantauan serta informasi yang dihimpun publiksumbar.com, bersama beberapa awak media ( 11/7) saat berada di lokasi, penebangan liar terjadi dikawasan hutan TNKS di koto pulai dan Lubuak tanah.

    Meski demikian, kegiatan tersebut seakan tak terendus oleh  Aparat kepolisian dan dinas terkait
    juga penegak hukum. Terbukti sampai saat ini kegiatan ilegal tersebut masih dapat berjalan mulus tanpa hambatan .

    Kabarnya, kayu olahan
    hasil kegiatan perambahan hutan yang diduga tidak memiliki izin tersebut ditampung oleh oknum PNS yang  tinggal di koto pulai  serta Kris  dan Dodi sebagai pembuat mobiler  untuk sekolah-sekolah di pessel. 

    Hal tersebut dibenarkan warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya. Menurutnya, diperkirakan 10 – 20 becak kayu olahan keluar / harinya . Kayu olahan tersebut dilansir ke gedung kayu yang berada didalam maupun diluar Kecamatan Lengayang sesuai dengan pesananya.

    Ketika ditanyakan tentang dampak perambahan hutan atau penebangan liar yang dapat menimbulkan bencana terhadap masyarakat spontan Bapak itu menjawab, ” Kami ndak barani malarangnyo do Pak , kalau aparat lai batua-batua maawisi pasti masyarakat siko ndak barani maambiak kayu lai” ( Kami tidak berani melarangnya Pak , kalau aparat memang betul-betul mengawasi pasti masyarakat sini tidak berani mengambil kayu lagi ), tuturnya mengkritik aparat yang terkait . .

    Sampai saat ini tak ada tindakan dari penegak hukum, sehingga  setiap hari masih berlangsung penebangan hutan secara liar di wilayah koto pulai dan Lubuak  tanah lakitan tengah. (***)

     

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Tuntaskan Jalan Lingkung di Tiga Kecamatan,...

    Artikel Berikutnya

    Kejuaraan Cabang Olaraga DBON di Sumbar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kasus Sefia Ramadani, Isu Kesehatan Terjebak Pusaran Politik Pilkada Pesisir selatan
    Danrem 032/Wirabraja  Kunker ke Kodim 0312/Padang
    Dandim 0312/ Padang, Sambut Kunjungan Kerja Danrem 032/Wbr

    Ikuti Kami