Pesisir Selatan– Sudah menjadi rahasia umum bahwa terjadinya perambahan hutan di bumi Pesisir Selatan ini , bukan saja dilakukan sepihak oleh siperambah tetapi karena adanya pihak lain yang membutuhkan pasokan kayu .
Kegiatan tersebut lebih ditujukan pada penebangan liar dan pencurian kayu, yang dilakukan oleh masyarakat karena ada pihak –pihak lain yang menampungnya, bahkan tidak jarang mereka menerima uang muka terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas tersebut, seperti di Nagari Kambang Timur dan Lakitan tengah Kecamatan Lengayang Kabupetan Pesisir Selatan (Sumbar).
Pantauan serta informasi yang dihimpun publiksumbar.com, bersama beberapa awak media ( 11/7) saat berada di lokasi, penebangan liar terjadi dikawasan hutan TNKS di koto pulai dan Lubuak tanah.
Meski demikian, kegiatan tersebut seakan tak terendus oleh Aparat kepolisian dan dinas terkait
juga penegak hukum. Terbukti sampai saat ini kegiatan ilegal tersebut masih dapat berjalan mulus tanpa hambatan .
Kabarnya, kayu olahan
hasil kegiatan perambahan hutan yang diduga tidak memiliki izin tersebut ditampung oleh oknum PNS yang tinggal di koto pulai serta Kris dan Dodi sebagai pembuat mobiler untuk sekolah-sekolah di pessel.
Hal tersebut dibenarkan warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya. Menurutnya, diperkirakan 10 – 20 becak kayu olahan keluar / harinya . Kayu olahan tersebut dilansir ke gedung kayu yang berada didalam maupun diluar Kecamatan Lengayang sesuai dengan pesananya.
Ketika ditanyakan tentang dampak perambahan hutan atau penebangan liar yang dapat menimbulkan bencana terhadap masyarakat spontan Bapak itu menjawab, ” Kami ndak barani malarangnyo do Pak , kalau aparat lai batua-batua maawisi pasti masyarakat siko ndak barani maambiak kayu lai” ( Kami tidak berani melarangnya Pak , kalau aparat memang betul-betul mengawasi pasti masyarakat sini tidak berani mengambil kayu lagi ), tuturnya mengkritik aparat yang terkait . .
Sampai saat ini tak ada tindakan dari penegak hukum, sehingga setiap hari masih berlangsung penebangan hutan secara liar di wilayah koto pulai dan Lubuak tanah lakitan tengah. (***)