12 Anggota DPRD Pesisir Selatan Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi

    12 Anggota DPRD Pesisir Selatan Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi


    Pesisir Selatan - Sebanyak 12 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi-PETA, Didi Someldi Putra atas dugaan tindakan korupsi yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

    "Dugaan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp227 juta, dan Senin pekan depan laporan akan kami sampaikan ke kejaksaan, " kata Didi di Painan, Kamis (12/5).

    Ia menyesalkan sikap dari ke 12 anggota DPRD yang dimaksud, karena tidak adanya itikad baik untuk menjaga amanah yang diberikan oleh rakyat kepada mereka.

    "Idealnya mereka berdiri di garda terdepan membela rakyat, dan kepentingan daerah, namun yang terjadi malah sebaliknya, " ungkapnya.

    Atas hal itu, maka secara kelembagaan, dan atas dasar rasa peduli terhadap daerah, ia akan serius menggiring kasus ini hingga tuntas.

    "Diluar 16 orang anggota DPRD ini juga terdapat anggota DPRD lainnya yang terlibat pada kasus serupa, namun mereka telah mengembalikan kerugian negara sesuai peraturan yang berlaku, " ucapnya.

    Kendati tidak akan melaporkannya ke kejaksaan karena sudah melakukan pengembalian, namun dalam waktu sesingkat-singkatnya ia tetap akan membeberkan terkait siapa saja nama serta jabatan dari anggota DPRD Pesisir Selatan yang dimaksud ke publik.

    "Meski telah mengembalikan kerugian negara namun nama, dan jabatan mereka tetap akan kami sampaikan karena tindakan mereka jelas tidak perlu untuk ditoleransi, dan agar lebih komprehensif maka kami akan menyampaikannya dalam sesi jumpa pers dengan rekan-rekan wartawan, " ungkapnya.

    Menurutnya, hal itu, perlu dilakukan agar data-data anggota DPRD Pesisir Selatan yang terlibat diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa memberikan pertimbangan ulang ketika masih mau mencoblos, memilih, atau memberikan hak suara kepada mereka untuk menjadi anggota DPRD di periode berikutnya, ataupun jabatan publik lainnya.

    "Ke DPP masing-masing partainya juga akan kami laporkan, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan partai ketika akan mengambil keputusan terhadap individu-individu dimaksud, " lanjutnya..

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Berikut Penjelasan Kasi Penkum Riau, Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Kejuaraan Cabang Olaraga DBON di Sumbar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kasus Sefia Ramadani, Isu Kesehatan Terjebak Pusaran Politik Pilkada Pesisir selatan
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Danrem 032/Wirabraja  Kunker ke Kodim 0312/Padang

    Ikuti Kami